Tuesday 10 May 2011

KECURANGAN PENGUMPUL PINTU TOL

KECURANGAN BERULANG
Selasa, 10 Mei 2011, 18.30 wib, saya melintas di pintu tol Pondok Ranji Bintaro, mengarah pulang, di kawasan Bintaro, Sektor IX, Tangerang Selatan. Seperti biasa, seringkali saya menerima kembalian uang pembayaran berupa tumpukan uang logam yang terbungkus struk pembayaran pintu tol. Malam itu, saya membayar dengan uang pecahan Rp. 5.000,- Sementara tarif yang harus saya bayar adalah Rp. 2.000,- jadi seharusnya saya menerima kembalian Rp. 3.000,-

Saat uang kembalian saya terima, saya merabanya masih dalam bungkusan struk, dan saat saya memastikan untuk melihatnya, saya pun segera tahu bahwa uang kembalian yang saya terima jumlahnya tidak sebesar yang seharusnya saya terima.

Kejadian seperti ini sangat sering terjadi, saat petugas pengumpul tol (demikian jajaran SDM Jasa Marga menyebut para petugas pintu tol) memberikan kembalian yang tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Pengalaman semalam, adalah pengalaman yang sudah yang kesekian kali. Bayangkan saja, saya setiap hari melintas di pintu tol ini saat berangkat dan pulang kerja. Maka kejadian seperti ini sangat menjengkelkan. Bukan karena kembaliannya kurang Rp. 500,- tapi sikap para petugas pengumpul tol itu yang sangat mengecewakan pengguna jasa jalan tol.

Rp. 7.2 MILIAR SETAHUN !
Bayangkan, bila seorang petugas pengumpul tol dalam sejamnya melayani sedikitnya 500 mobil saja, dan ia mengambil Rp. 500 dari setiap kembalian bagi mobil yang melintas, itu artinya ada nilai sebesar Rp. 250.000,- dalam sejamnya. Bila ia bertugas sedikitnya 8 jam dalam sehari, itu artinya ada uang senilai Rp. 2 juta yang ia ambil. Bila ia bertugas selama 5 hari kerja dalam seminggu, artinya ada uang Rp. 10 juta dalam seminggu. Bila sebulan ada 4 (empat) pekan, itu artinya ada uang sebesar Rp. 40 juta. Bila dalam setahun ada 12 bulan, maka artinya ada uang sebesar Rp. 480 juta yang diambil dari pengguna jalan tol.

Itu baru satu orang. Bila dalam sehari sedikitnya ada 5 (lima) gardu yang dibuka dalam satu pintu tol, berarti ada Rp. 480 juta x 5 orang, maka nilainya menjadi Rp. 2.4 miliar dalam setahun, dalam satu shift. Padahal dalam 24 jam setidaknya ada 3 (tiga) shift, berarti angka itu menjadi Rp. 7.2 miliar dalam setahun !!!!! Angka itu belum menghitung akhir pekan Sabtu dan Minggu yang berjumlah 104 hari, maka angkanya akan semakin mengejutkan ! Bagaimanapun mekanisme pembagian shift petugas pengumpul pintu tol, itu tidak mengubah angka yang mungkin terkumpul dalam kecurangan ini. Karena pada prinsipnya pintu tol melayani 24 jam dalam sehari, 365 hari dalam setahun ! Bayangkan, bila angka itu terjadi di hampir seluruh pintu tol yang ada di Indonesia !!!!

SELAMAT MELAKUKAN PERBAIKAN !
Maka, sebaiknya saat anda berniat melintas di pintu tol, siapkanlah uang pas. Bila tidak ada, sempatkanlah untuk menghitung kembalian walaupun terpaksa menyita waktu beberapa saat dan membuat pengantri di belakang menunggu.

Hal ini semata-mata untuk meningkatkan kinerja dan menumbuhkan kembali itikad baik dan nilai2 kejujuran yang seharusnya dimiliki oleh seluruh insan bangsa ini. Hubungi layanan pengaduan pintu tol Jasa Marga dan simpanlah nomor tersebut dalam telepon genggam anda. Para petugas layanan PT. Jasa Marga sangat kooperatif menerima aduan anda dan akan segera menghubungi anda kembali kurang dari 24 jam. Sebagaimana yang dilakukan oleh penanggung jawab pintu tol Pondok Ranji Bintaro kepada saya pagi ini melalui telepon genggam pribadinya. Saya sangat menghargai niat baiknya itu.

Saya tidak bermaksud untuk merugikan atau mengadukan oknum petugas pengumpul tol, tapi saya menginginkan negara ini dikelola secara bertanggung jawab di setiap lininya, sebisa mungkin. Saya juga tidak bermaksud untuk meminta kembalian uang tol. Saya, semata-mata hanya ingin kebaikan bagi semuanya. Well, selamat memperbaiki diri untuk kita semua !