Pemberitaan 'breaking news' Metro TV semalam, Kamis, 10 Februari 2011 sangat penuh dengan inspirasi. Diberitakan bahwa, Pejabat Lurah Kelurahan Halim Perdana Kusumah, mewajibkan siapapun yang hendak melakukan pengurusan dokumen amupun administrasi di Kelurahan tersebut untuk menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" !
Yuswil Rasyid, sang Lurah menegaskan, bahwa kebijakan itu sebagai hal yang wajar. Menurutnya, siapapun yang mengaku sebagai warga negara Indonesia, maka harus mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Maka, tak heran bila tak satu pun warganya yang menolak bila disyaratkan harus menyanyikan lagu kebangsaan tersebut sebelum melakukan pengurusan. Tak ada pula yang protes atau kecewa, manakala para warga tersebut terpaksa pulang dengan tangan hampa, lantaran mereka tidak berhasil menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan baik. Seorang ibu setengah baya yang sempat diwawancarai bahkan merasa sangat senang dnegan kebijakan tersebut. Ia pun mengakui merasa merinding, saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam tayangan Metro TV semalam, terlihat dua orang pelajar SMA, seorang ibu keturunan china sambil menggendong anak, seorang pemuda dewasa, dan seorang bapak tua tampak membentuk barisan paduan suara kecil dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dipimpin oleh salah seorang pelajar perempuan SMA, dan disaksikan oleh 2 (dua) orang petugas Kelurahan.
Tak bisa dipungkiri, setiap kali lagu Indonesia Raya berkumandang, terlebih bila kita sebagai Warga Negara Indonesia, turut menyanyikannya, pasti akan merasakan kharismanya. Cobalah rasakan kekuatan lagu karya Wage Rudolf Supratman ini, "Bangunlah jiwanya, Bangunnlah badannya, untuk Indonesia Raya ! Indonesia Raya, Merdeka ! Merdeka ! Tanahku Negeriku, yang kucinta !"
No comments:
Post a Comment