Bullying atau kekerasan dalam dunia kerja sangat marak terjadi dan dialami banyak buruh di tanah air. Kekerasan ini berbentuk berbagai tekanan secara mental, pembunuhan kharakter terhadap pegawai potensial, pembebastugasan pekerjaan hingga berbulan-bulan tanpa alasan yang jelas, pemberian hukuman yang tidak rasional, pembatasan kesempatan untuk memperoleh pelatihan, perbedaan perlakukan/hukuman untuk kesalahan yang sama, penghentian jenjang karir secara tidak obyektif, hingga sex harassment (pelecehan seksual).
Namun, ke mana para buruh ini bisa mengadukan nasib yang dialaminya ? Apa arti hari buruh bagi sebagian besar pegawai yang mengalami kezaliman bertahun-tahun seperti ini ?
No comments:
Post a Comment